Entry: Merdeka dalam kemajemukan Oct 6, 2007





Oleh Ignas Kleden


Gerakan kebangsaan untuk Indonesia Merdeka yang kemudian diteruskan dengan
perjuangan bersenjata mengandung satu tema yang sama yaitu pembebasan atau
kemerdekaan-dari (freedom from). Ada kepercayaan bahwa kemerdekaan belum
terwujud pada waktu itu karena ada yang menghalanginya, yaitu pihak penjajah.

Penduduk di Hindia Belanda memang hidup dalam suatu negara tetapi negara tersebut bukanlah penjelmaan kehendak politik mereka sendiri, tetapi perwujudan kehendak dan kekuatan asing dalam bentuk negara kolonial. Sekali pun belum jelas betul pada masa itu, negara kolonial tersebut dianggap menghalangi kemerdekaan bukan terutama karena dikendalikan oleh kekuatan asing, tetapi karena kekuatan asing tersebut tidak memperlakukan kemerdekaan dan kesejahteraan penduduk setempat sebagai tujuan dari politik negara kolonial. Penolakan terhadap negara kolonial tidak disebabkan karena "keasingannya", tetapi oleh kenyataan bahwa hadirnya kekuatan asing itu menghalangi terwujudnya kemerdekaan dan kesejahteraan penduduk koloni.

Beberapa teoretisi mengatakan bahwa bangsa pada mulanya bukanlah suatu
pengertian politis. Karena bangsa dapat terbentuk berdasarkan kesamaan nasib
sebagaimana dikatakan oleh Otto Bauer, atau kesamaan imajinasi sebagaimana dikatakan oleh Ben Anderson misalnya. Orang dapat hidup sebagai bangsa karena kesamaan bahasa, daerah, asal-usul atau kesamaan mitos yang mereka hayati bersama.

Munculnya nasionalisme mengubah bangsa (nation) sebagai satuan yang pra-politis menjadi suatu unit politik. Dalam nasionalisme dihidupkan kesadaran sekelompok orang untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan kehendak politik yang sadar. Untuk memakai model Yunani Antik, maka dapat dikatakan bahwa bangsa yang tadinya masih merupakan suatu oikos semata, yaitu suatu rumah tangga yang menempati ruang privat, oleh nasionalisme diubah menjadi polis, yaitu suatu ruang publik, dan bahkan ruang politik.

Bangsa dalam pengertian politik inilah yang kemudian digalakkan sosialisasinya
oleh para pemikir dan pejuang kemerdekaan kita. Bung Karno dengan amat mahir
menjadikan nasionalisme sebagai sarana untuk nation-building. Segala sesuatu yang sebelum ini lebih mirip oikos di Athena dulu, harus diubah menjadi polis atau polity menurut istilah ilmu politik sekarang. Persyaratan untuk itu sebagaimana berulangkal diucapkan dan dituliskan oleh Bung Karno ialah kehendak revolusioner untuk mengakhiri penjajahan, dan akumulasi kehendak dan kekuatan revolusioner tersebut melalui persatuan nasional. Segala perbedaan menyangkut kebudayaan, etnisitas, kesukuan, agama dan daerah, menjadi sekunder, dan nampaknya harus dikorbankan untuk apa yang dinamakannya samenbundeling van alle revolutionaire krachten yaitu penyatu-paduan semua kekuatan dan tenaga revolusioner.

Dalam retorika seperti itu, kemerdekaan, bangsa, nasionalisme dan persatuan
seakan-akan menjadi sinonim dalam maknanya. Siapa yang berpikir tentang bangsa akan berjuang untuk kemerdekaan, dan mempertahankan persatuan nasional. Sekali pun demikian, kemerdekaan yang diperjuangkan itu adalah kemerdekaan-dari, suatu freedom from, yang dalam kata-kata Bung Karno hanya menjadi suatu jembatan, sekali pun jembatan emas. Setelah tercapai pembebasan pada tahapan ini, dan setelah menyeberangi jembatan tersebut, bangsa Indonesia tidak lagi berurusan dengan kemerdekaan-dari, tetapi menghadapi masalah kemerdekaan-untuk (freedom for), yang harus diberi isi dan makna baru.

Nampaknya semangat untuk kemerdekaan-dari tersebut, diteruskan juga dalam
masa Orde Baru, dengan tekanan yang bergeser dan semantik yang berubah.
Pembangunan dianggap sebagai usaha nasional membebaskan rakyat Indonesia dari kemiskinan dan keterbelakangan, entah keterbelakangan itu dilihat sebagai warisan kolonial, atau sebagai kondisi suatu bangsa yang baru bergelut dengan usaha menentukan nasibnya sendiri. Akan tetapi bersamaan dengan itu terjadi peralihan dalam parole politik Indonesia : bangsa bergeser menjadi negara-bangsa (nation-state) dan kemudian berfokus pada negara saja. Kemerdekaan diganti oleh pembangunan, sedangkan persatuan diganti oleh stabilitas dan penyeragaman. Regimentasi politik, etatisme dalam ekonomi, dirigisme dalam kebudayaan, dan pragmatisme pendidikan berjalan bagaikan iringan domba-domba di bawah tongkat seorang gembala yang menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan.

Caranya negara mengontrol modal tak banyak berbeda dari cara seorang
guru mengawasi murid di kelas, atau cara seorang pejabat mengontrol pelaksanaan
program KB.

Reformasi 1998 yang mengakhiri Orde Baru, secara kebetulan atau tidak
mengakhiri juga retorika persatuan dan semua turunan semantiknya dalam politik
Indonesia. Tiba-tiba orang menjadi sadar bahwa pembebasan atau kemerdekaan-dari dapat menjadi dalih untuk kekerasan politik kalau tidak dites dengan jenis kebebasan lainnya yaitu kemerdekaan-untuk (freedom for) berupa realisasi bakat dan kemampuan setiap warga.. Kalau kemerdekaan-dari mengharuskan persatuan maka kemerdekaan untuk menuntut lebih banyak ruang untuk kemajemukan, karena kemerdekaan pertama-tama diuji oleh oleh adanya kemerdekaan untuk berbeda. Seorang baru dapat menyebut dirinya bebas kalau dia boleh dan sanggup menyatakan dirinya secara berbeda dari orang lain atau bahkan dari kelompok tempat dia diperanggotakan.

Kalau dalam retorika lama terdengar semboyan berbeda-beda tetapi satu, maka
dengan adanya tuntutan akan kemajemukan, terjadi pembalikan besar dalam semboyan tersebut: satu tetapi berbeda-beda. Kesadaran tentang pluralisme budaya memang sudah ada dalam kesadaran kolektif di Nusantara ini sejak lama. Ada demikian banyak kelompok budaya, kelompok etnik dan suku serta kelompok agama. Namun demikian dalam tahapan ini keaneka-ragaman budaya itu dipandang tak berbeda dari keanekaragaman hayati dengan dua asumsi utama.

Pertama, perbedaan budaya dianggap terdapat antara satu kelompok budaya dan kelompok budaya lain. Kedua, perbedaan-perbedaan itu sudah ada begitu saja secara "alamiah" dan sepatutnya diterima dan dihormati. Toleransi adalah kebajikan dalam berhadapan dengan perbedaan antar-budaya (inter-cultural differences). Kebudayaan dibentuk oleh identitas sedangkan perbedaan dipahami sebagai
variasi antara satu identitas dan identitas budaya lainnya.

Munculnya paham multikulturalisme memberikan aksen baru dan sedikit koreksi
terhadap pluralisme budaya. Pada tempat pertama kebudayaan itu tidak lagi dianggap hadir secara alamiah tetapi merupakan hasil bentukan oleh pendukung kebudayaan itu. Kebudayaan itu dibuat oleh manusia sendiri dan bukannya dari "sononya" sudah begitu.

Dalam antropologi budaya dikatakan bahwa orang Bugis dibentuk oleh kebudayaan
Bugis, tetapi dalam paham cultural studies ditekankan kenyataan sebaliknya bahwa orang Bugis sendirilah yang membentuk kebudayaan mereka. Kepercayaan-kepercayaan dalam kebudayaan dibuat oleh manusia seperti halnya dia membangun rumah atau membuat perahu, dan nilai-nilai budaya juga dibuat oleh manusia sendiri seperti halnya dia membuat hiasan baju, cincin dan anting-anting. Karena itu perbedaan budaya juga bukanlah sesuatu yang alamiah tetapi hasil konstruksi oleh pendukung kebudayaan.

Konstruksi ini jelas memerlukan kemampuan kreatif yang luas dan terus-menerus,
dengan akibat bahwa dalam satu kebudayaan yang sama dapat tercipta berbagai variasi.

Perbedaan budaya tidak hanya terdapat antara satu kebudayaan dan kebudayaan lainnya berupa inter-cultural differences, tetapi perbedaan-perbedaan itu dapat muncul dalam satu kebudayaan yang sama dan menjadi intra-cultural differences. Ada Jawa Solo tetapi juga ada Jawa Pekalongan. Ada Batak Karo dan ada Batak Toba. Sikap terhadap kebudayaan tidak lagi ditandai oleh toleransi saja (yang dianggap tidak mencukupi lagi) tetapi juga oleh affirmative action dalam membela nilai-nilai kebudayaan yang dianggap lebih adil.

Kaum feminis misalnya akan mengatakan bahwa kebudayaan dengan kecenderungan patriarkis yang kuat harus dikoreksi dan ditolak dan orang sebaiknya memihak kepada kebudayaan yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi kemajuan dan persamaan hak perempuan. Kalau dalam pluralisme kebudayaan diidentifikasi berdasarkan kerangka geografis, maka dalam multikulturalisme kebudayaan diidentifikasi berdasarkan kerangka politisnya. Kebudayaan tidak hanya dibentuk oleh
identitas tetapi oleh perbedaan-perbedaan..

Pada titik ini kelihatan bahwa untuk kepentingan sekarang nasionalisme dengan
tujuan pembebasan atau kemerdekaan-dari tidak mencukupi lagi, dan harus diperlengkapi dengan demokrasi yang lebih menjamin kemerdekaan-untuk bagi perkembangan setiap warga. Multikulturalisme dan kemajemukan adalah sinonim kebudayaan untuk demokrasi politik.

Setiap pandangan yang melihat perbedaan sebagai ancaman dan potensi konflik, sebenarnya masih terjebak dalam konsepsi budaya yang hanya mementingkan identitas, politik yang hanya mementingkan persatuan, dan pendidikan yang hanya berkutat dengan kemerdekaan-dari tetapi gagal mengejawantahkan kemerdekaan-untuk yang merupakan daerah impian yang ada di seberang jembatan emas. Kemerdekaan-dari harus dipertahankan dengan kekuatan persatuan, tetapi kemerdekaan untuk dapat diciptakan dengan kreativitas yang tinggi yang lahir dari kemungkinan untuk berbeda, dan menciptakan perbedaan-perbedaan sebagai produknya.

Kalau anak-anak kelas tiga di sebuah SD dapat mengirim kartu pos kepada teman-temannya maka kita berbesar hati bahwa mereka sudah terbebas dari buta-huruf. Namun kalau semua kartu pos itu berisi kalimat yang kurang-lebih sama isi dan bentuknya maka kartu-kartu pos itu menjadi amat membosankan. Anak-anak itu ternyata belum merdeka untuk berbeda, suatu hal yang akan membuat kartu-kartu pos itu barangkali layak disimpan dan dikenang, dan membuat kemerdekaan bukan saja sesuatu yang diperjuangkan tetapi sesuatu yang indah untuk dinikmati.



Ignas Kleden, sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID), Jakarta

   1 comments

Name
December 6, 2008   06:25 AM PST
 
Jika dibandingkan dengan negara Barat, penemuan atas manusia Indonesia yang bebas secara politis memang belumlah lama. Sementara di Barat, masa-masa keterbebasan dari penjajahan yang bersifat teosentris sudah amat sangatlah lama. Penemuan aku yang berfikir sebagai ukuran bagi keberadaan seorang manusia pun sudah sempat ditemukan Rene Descartes pada abad ke-17. Jika dilihat dari masa sekarang, itu sudah sangatlah lama. Kalau Barat kemudian dewasa ini sudah mampu merumuskan yang "terbaik" bagi dirinya, saya pikir itu sebagai hal yang memang sudah semestinya dan wajar karena kebangkitan mereka pun sudah dimulai sejak masa Renaissance sekitar 2 atau 3 abad sebelum Descartes sampai pada rumusan filosofisnya, Cogito, ergo sum.

Jaika dilihat dari saat kemerdekaan berhasil dicapai bangsa ini, memang hitungan 60-an tahun sepertinya sudah amat lama. Tapi jika dibandingkan dengan keterlepasan belenggu di Barat dari masa-masa kegelapan di abad Pertengahan, maka umur kemerdekaan kita sebagai bangsa tentu masih sangatlah muda. Persoalannya adalah, bahwa kita, kaum intelektual, sangat menginginkan bangsa ini dapat segera memperlihatkan eksistensi dirinya baik sebagai bangsa atau pun sebagai individu-individu yang merdeka. Akan tetapi, mungkinkah harapan mulia atas kemanusiaan manusia Indonesia dapat dicapai dengan segera dan relatif gampang sementara sarana institusional formal atau pun non formal untuk mengkondisikan kemungkinan bagi lahirnya ekspresi-ekspresi rasa bebas-merdeka sebagai seorang manusia Indonesia tidak dapat terselenggara dengan baik dan merata?

Yang saya maksudkan dengan sarana-sarana institusional di atas adalah gedung-gedung sekolah atau tempat-tempat belajar sekalipun tanpa gedung permanen apalagi megah. Kita tahu betapa memprihatinkannya gedung-gedung sekolah di negri ini jika dilihat dari segi fisik. Kita tahu juga, betapa rendahnya penghasilan sebagaian besar para pendidik atau pengajar yang bertanggungjawab secara formal atas "terbukanya cakrawala berpikir" anak-anak bangsa. Kita tahu juga betapa kebebasan dari penjajah itu masih berlanjut pada kebebasan dari pemerintah yang cenderung tidak demokratis yang terpatahkan dominasinya di masa Reformasi 1998.

Jadi, kalau bangsa kita secara keseluruhan boleh dianalogika sebagai seorang manusia, maka usia kelahirannya memang belum lama sehingga cara berpikirnya pun masih kanak-kanak. Umum kita ketahui bahwa anak-anak bukanlah remaja apalagi dewasa. Lebih sayang lagi, bahwa usia dewasa pun belum dapat menjadi ukuran bagi keterbukaan jendela pengetahuan sehingga berdampak pada kekerdilan wawasan, ketidakdewasaan emosi dst.dst. Itu semua terjadi karena si "diri kanak-kanak" tadi masih belum tercerahkan oleh pengetahuan yang berpotensi mengubah kualitas kemanusiaannya.

Agaknya, itu sebabnya mengapa kebebasan atau kemerdekaan yang secara politis sudah kita peroleh secara politis-kenegaraan masih belum dapat tertransformasikan nilai hakikinya secara sosial-kebangsaan. Pemerintah yang secara politis memiliki hak dan kuwajiban atas pengelolaan segala potensi bangsa dan negara menuju kesejahteraan bagi rakyatnya pun masih tergolong belia sehingga sepertinya percuma kita berharap banyak pada pemerintah untuk berdiri sebagai seorang bijak yang memberikan ruang kebebasan pada "anak-anaknya", yakni manusia Indonesia.

Dua kondisi yang kurang lebih sama yang menyangkut negara dan bangsa kita tersebut di atas menjadikan 'kemerdekaan-dari' yang seharusnya bagi manusia Indonesia menjadi peluang emas layaknya "burung yang terbebas dari sangkar yang membelenggunya sekian lama" menjadi tidak cukup berarti sebagaimana pengertian dasar yang terkandung di balik freedom from tsb. Dalam kondisi yang "serba baru" tersebut kemerdekaan seakan-akan diterima dan dimengerti sebagai satu 'keadaan-bebas/terlepas dari sangkar' yang membelenggu sebagaimana di alami burung tadi, dan bukan sebagai satu 'peluang' atau 'kesempatan emas' yang ditunggu-tunggu sekian lama dengan satu cita-cita tertentu yang sudah siap direalisasikan. Sayangnya, kita memang agaknya belum dapat berpikir terlampau jauh ketika itu sehingga keberadaan kita dapat dianalogikan sebagaimana keadaan bebas pada burung tersebut di atas.

Sekarang, demi suatu kemajuan bersama, memang sudah sepantasnya pula jika kita semua menjadi "kurang sabar" bahkan pada banyak orang, termasuk saya, geregetan atas perkembangan dan kondisi yang kita hadapi bersama dewasa ini. Saya pikir, Anda layak bersikap demikian sebagai seorang cendekiawan-intelektual karena sudah 'tercerahkan' oleh akumulasi pengetahuan akademis yang sudah sempat dimatangkan oleh refleksi pribadi.

Tanggapan saya bukan bermaksud untuk menyanggah ide filosofis Anda yang lebih berorientasi pada das Sollen-nya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, tetapi saya tergoda juga untuk melihat (dengan maksud untuk mengerti meskipun dengan berat hati) mengapa bangsa ini tidak juga dapat bangkit dari sisi das Sein-nya. Perlu waktu berapa lamakah untuk dapat mempercepat kebangkitan dan kemajuan bangsa ini? Jika harus berabad-abad, maka: apa artinya pengetahuan yang ditulis dalam jutaan buku jika bangsa ini harus pula mengalami secara langsung sebagaimana proses kebangkitan dan kemajuan yang dialami bangsa-bangsa barat?

Memang harus ada percepatan. Dan ilmuwan punya kewajiban moral untuk menyingkap sisi-sisi gelap yang membuat langkah-langkah tersuruk-suruk dalam ruang gelap kehidupan manusiawi kita bersama sebagai satu bangsa.

Saya senang telah menemukan karangan Anda dan sedikit berkomentar disini. Negeri ini masih sangat membutuhkan buah pikiran anda. Tetap sehat dan sukses.

GDK

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments